Provinsi Kapuas Raya, Janji Politik Yang Belum Terwujud

  • Bagikan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan/Foto Biro Prokopim Pemprov Kalbar

MNEWS9 – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, Sutarmidji-Ria Norsan yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, 5 September 2018, akan mengakhiri masa jabatannya pada Selasa, 5 September 2023. Itu artinya tidak sampai setahun lagi, masa jabatan pasangan Sutarmidji-Ria Norsan akan selesai.

Namun, ada satu janji politik Sutarmidji-Ria Norsan saat maju dalam Pilkada 2018 silam yang belum terwujud, yaitu pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).

Pada tahun 2018, saat masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji pernah berjanji dan berkomitmen tentang pembentukan pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Menurut Sutarmidji kala itu, pembentukan Provinsi Kapuas Raya merupakan prioritasnya jika diberi amanah oleh masyarakat untuk memimpin Kalbar.

“Saya akan jadikan pemekaran Kapuas Raya sebagai prioritas. Kapuas Raya itu bukan keinginan, tapi kebutuhan supaya ada keadilan disana,” tegas Sutarmidji ketika diwawancara oleh ruai.tv, pada tanggal 30 Juni 2018.

Terkait moratorium, menurut Sutarmidji, ia sangat memahami moratorium dan tata kelola pemerintahan, bahkan ditegaskannya, bahwa pembentukan Kapuas Raya harga mati jika ia terpilih jadi Gubernur Kalbar.

Janji politik itu diperkuat Sutarmidji saat melakukan kontrak politik dengan menyerahkan piagam komitmen pemekaran wilayah pembentukan Provinsi Kapuas Raya ketika bersilaturahim ke Istana Kesultanan Sintang, pada 7 Maret 2018.

Tagih Janji Politik

Sementara itu, seorang pemuda Kapuas Hulu, Endi Simon, berharap, pemekaran Kapuas Raya yang jadi janji politik Sutarmidji-Ria Norsan saat kampanye, dapat terwujud sebelum masa jabatan mereka berakhir pada tahun 2023 mendatang.

“Kami berharap pembentukan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud,” kata Endi Simon kepada Insidepontianak.com, Rabu 31 Agustus 2022.

Endi menilai, kehadiran Provinsi Kapuas Raya sangat ditunggu masyarakat. Sebab, akan berdampak pada pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Menurut saya Pak Gubernur harus lebih giat lagi mengusulkan pembentukan Kapuas Raya,” terangnya.

Senada dengan Endi Simon, salahseorang warga Sanggau yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dua periode, Konggo Tjintalong Tjondro, mengungkapkan, dimasa dirinya menjabat sudah menyetujui secara politik untuk Pemekaran Provinsi Kapuas Raya dan saat ini sudah memasuki 14 tahun namun masih wacana, untuk itu sebagai warga bagian Timur Kalbar dirinya berharap Provinsi Kapuas Raya harus segera terwujud, karena Kapuas Raya merupakan bagian dari visi-misi Sutarmidji-Ria Norsan.

Menurutnya, selain untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, pemekaran Provinsi Kapuas Raya menurutnya juga dapat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap, Kapuas Raya ini harus terwujud, karena melihat luas wilayah Kalbar ini idealnya tiga provinsi. Kita berharaplah karena pak Sutarmidji punya cita-citanya (visi misi) salah satunya adalah Kapuas Raya. Pada intinya sebelum tahun 2024 Kapuas Raya harus sudah mekar,” kata Konggo Tjintalong Tjondro, menagih janji politik Sutarmidji, seperti dikutif dari ruai.tv.

Terkendala Kebijakan Moratorium

Menanggapi keinginan masyarakat agar Provinsi Kapuas Raya bisa terwujud, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengatakan, saat ini Provinsi Kapuas Raya belum bisa diwujudkan, karena terkendala kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, semua kewajibannya sebagai gubernur yang berkaitan dengan pemekaran Kapuas Raya sudah ia lakukan dan disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun masih terkendala adanya moratorium.

Jika moratorium dibuka, Sutarmidji yakin pemekaran provinsi Kapuas Raya bisa terwujud, karena semua persyaratan sudah terpenuhi. Sutarmidji juga mengatakan, jika pemekaran Provinsi Kapuas Raya bisa diputuskan dengan kebijakan keputusan provinsi, maka pemekaran siap dilaksanakan.

“Pemekaran seluruh yang menjadi kewajiban saya sudah. Hanya masalahnya pemerintah masih moratorium,” ujar Sutarmidji menjawab keinginan masyarakat timur Kalbar usai upacara HUT ke-64 Pemprov Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kamis 28 Januari 2021.

Sementara itu, untuk pembiayaan pembentukan Kapuas Raya, menurutnya, ia sangat siap membiayai selama tiga tahun, bahkan lima tahun, melalui bagi hasil pajak daerah, dimana pajak yang berasal dari wilayah Timur Kalbar sepenuhnya untuk pembiayaan operasional pembentukan Kapuas Raya.

  • Bagikan