APDESI Menagih Janji Insentif Desa Mandiri

  • Bagikan
H Sutarmidji SH MHum, Gubernur Kalimantan Barat/kalbarprov.go.id/Biro Prokopim Pemprov Kalbar

MNEWS9 – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sambas, menagih janji Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, terkait insentif kepada desa yang sudah naik kelas menjadi desa mandiri.

Sebab, hingga saat ini, janji Gubernur Sutarmidji tersebut belum dirasakan pemerintah desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri.

Janji tersebut ditagih saat ketua, sekretaris beserta anggota APDESI Sambas melakukan audiensi dengan DPRD Kalbar, pada Selasa 18 Oktober 2022.

Kegiatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dan dihadiri anggota DPRD Kalbar, Suriansyah, beserta anggota dari daerah pemilihan Sambas. Diantaranya Tony Kurniadi, Juliarti Djuhardi Alwi dan Muhammad Isa.

Kedatangan kepala desa tersebut untuk melakukan audiensi sekaligus menitipkan proposal pembangunan tahun 2023.

“Dalam kesempatan ini mereka juga menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait insentif untuk desa mandiri,” kata Prabasa Anantatur kepada insidepontianak.com.

Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu, Desa Mandiri di Kalbar hanya ada satu, yakni di Kayong Utara. Sementara di Sambas sendiri tidak ada.

Untuk mempercepat desa mandiri inilah, Gubernur Kalbar Sutarmidji berjanji akan memberi insentif kepada desa-desa yang berhasil naik status menjadi desa mandiri. Nilai insentif yang dijanjikan sekitar Rp.200 sampai Rp.300 juta.

Namun, hingga saat ini sudah 119 dari 195 Desa di Sambas yang berhasil naik kelas jadi Desa Mandiri, belum merasakan insentif yang dijanjikan dalam bentuk anggaran.

“Jadi begitu cepat dan antusiasnya kepala desa menuju desa mandiri. Ini barangkali karena reward yang didengar Kades yang disampaikan Gubernur,” kata Prabasa.

Dalam pertemuan ini, DPRD Kalbar juga mengundang Kepala Dinas Pemerintah Desa Provinsi Kalbar, untuk melakukan konfirmasi terkait keluhan para Kades. Hanya saja Kadis Pemdes berhalangan hadir dan hanya diwakilkan.

Hanya perwakilan Pemdes yang hadir, namun mengaku belum mengetahui apa janji yang disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji. Menurut dia, jika pun ada, insentif yang diberikan Pemprov Kalbar bentuknya tidak dalam wujud dana segar, tapi dalam bentuk program.

Prabasa pun mengamini itu. Sebab, Kalbar sendiri belum ada payung hukum seperti Peraturan Gubernur yang jadi landasan untuk mencairkan anggaran insentif itu.

Berbeda misalnya dengan Provinsi Jawa Barat yang sudah ada Pergub. Dengan Pergub inilah, Pemprov Kalbar baru dapat secara langsung memberikan insentif kepada desa yang sudah berstatus mandiri.

“Kalau di sini belum ada. Kan gak mungkin kalau belum ada Pergub pak Gubernur berani mencairkan anggaran,” terangnya.

Guna menjembatani aspirasi para Kades tersebut, para anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Sambas juga sepakat untuk melihat ada tidaknya bantuan Pemerintah Provinsi dalam bentuk program kepada desa berstatus mandiri. Hal tersebut guna memastikan, ada tidaknya insentif dalam bentuk program.

Melansir dari Wikipedia, insentif saat ini dipandang sebagai imbalan atas prestasi kerja yang layak.

Tony : Jangan Mudah Berjanji dan Mudah Mengingkari

Sementara itu, anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Kabupaten Sambas, Tony Kurniadi, mengingatkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menepati janjinya memberi reward kepada desa yang naik status menjadi desa mandiri.

Sebab, janji Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut sampai saat ini masih nihil dirasakan oleh sebagian besar desa. Pemberian insentif desa mandiri yang dijanjikan belum merata. Akhirnya para kepala desa kecewa dan resah.

“Kami minta Gubernur Kalbar memegang apa yang diomongkan. Jangan sampai seperti syair populer, kau yang mudah berjanji kau yang mudah mengingkari,” kata Tony Kurniadi kepada insidepontianak.com, usai menerima audiensi perwakilan APDESI Sambas yang menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Menurut Politisi PAN ini, janji insentif sebelumnya keluar dari mulut Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada para Kades. Hal tersebut untuk mempercepat terbentuknya desa mandiri. Adapun besar insentif yang dijanjikan sebesar Rp.200 sampai Rp.300 juta.

“Apakah dalam bentuk dana desa atau dalam bentuk program itu merupakan pembahasan tersendiri. Yang jelas apa yang disampaikan Gubernur (red, insentif) harus dipenuhi,” kata Tony Kurniadi mengingatkan.

Namun, hingga memasuki akhir masa jabatan, janji tersebut belum ditepati sepenuhnya.

  • Bagikan