Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri. Karyoto menjawab akan melihat dulu perkembangan kasus ke depannya.
“Kita akan melihat ke depan bagaimana jalannya perkembangan dugaan kasus ini,” ujarnya.
BACA JUGA : Donor Darah Akbar, Upaya Forum Desa Solidaritas 1 Sui Duri Atasi Kekurangan Stok Darah
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin 12 Juni 2023. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.***