Dana Koperasi Digelapkan di Sandai, Anggota yang Tanda Tangannya Dipalsukan Desak Polisi Usut Tuntas

  • Bagikan
Koperasi Bina Bersama di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Foto : Istimewa

MNEWS9 – Seorang anggota Koperasi Bina Bersama di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang berinisial MH mengaku bahwa ia tidak pernah menandatangani kesepakatan bersama pemotongan biaya sebesar lebih dari 3 persen dalam rapat tahunan yang diselenggarakan oleh koperasinya. Karena, ia tidak pernah menghadiri agenda rapat tahunan yang digelar oleh Koperasi Bina Bersama.

“Saya tidak pernah mengikuti atau menghadiri pertemuan apapun dan tidak pernah menyetujui atau menuangkan tanda tangan, kesepakatan pemotongan pembiayaan lebih dari 3 persen dalam rapat koperasi,” ujar dia, Minggu 3 Desember 2023.

Dari awal menjadi anggota Koperasi Bina Bersama, bahkan hingga pengambilan sisa hasil kebun (SHK), dikatakannya tidak pernah mengambilnya secara langsung, karena hasil SHK sudah dikuasakan ke kakak kandungnya.

“Yang mengambil SHK adalah kakak Saya, Salapiah. Artinya, Saya benar-benar tidak pernah memberikan tanda tangan dalam urusan apapun. Namun, anehnya ada nama dan tanda tangan tercantum di dalam surat atau kesepakatan berita acara, dan itu artinya semua dipalsukan,” ujar MH.

Untuk itulah, Ia menduga bahwa ada rekayasa oleh oknum tidak bertanggung jawab yang telah memalsukan tanda tangannya.

Dijelaskannya, bahwa Ia mempunyai kebun plasma seluas empat hektar. Selama menjadi anggota koperasi, dirinya tidak pernah menghadiri rapat ataupun pertemuan yang digelar oleh Koperasi Bina Bersama.

“Saya tidak pernah merasa mendatatangani bahkan menyetujui apa yang ada dalam kesepakatan rapat tahunan Koperasi Bina Bersama karena saya tidak pernah hadir,” ucapnya.

  • Bagikan